Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem Kurtubi membantah bahwa pemberlakuan tarif dasar listrik yang baru dari pemerintah untuk mengejar pembayaran utang negara yang sebentar lagi bakal jatuh tempo.
“Engak ada hubungannya. Ini untuk mendorong penciptaan lapangan kerja saja,” ujar Kurtubi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Lebih lanjut, Kurtubi mengatakan bahwa kebijakan menteri ESDM yang baru ini mengubah struktur pelanggan yang dibagi dua. Yakni pelanggan subsidi dan non subsidi. Namun, Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, dengan mensubsidi pelanggan 450 VA dan 950 VA.
“Pemerintah enggak maksa semua pakai kulkas, pasang AC. Dibayar sesuai pemakaian tarif enggak naik. Hanya diberikan kesempatan pakai sesuai penggunaan. Kalau penggunaan meningkat baru bayarnya lebih banyak,” kata Politisi NasDem ini.
Kurtubi menjelaskan, penyederhanaan listrik ini justru lebih menguntungkan. Sebab, masyarakat bisa menggunakan listrik sesuai kebutuhannya.
“Sekarang yang non subsidi itu diberi peluang untuk menggunakan listrik sesuai kebutuhannya. Pelanggan non subsidi yang 900 VA, 1200, 2200 VA diberi peluang gunakan listrik sampai 1400 VA. Dan bisa dorong inisiatif yang punya jiwa enterpreneur bisa menjalankan usahanya tanpa terhambat listrik,”
Artikel ini ditulis oleh:
Eka