erdakwa korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/3/2014). Andi menganggap jaksa sama sekali tak menjawab nota keberatannya, dan mengatakan dakwaan penuntut umum tak benar, jelas, cermat, dan menampilkan fakta yang berbeda-beda. Juga menuding penuntut umum telah mengubah keterangan saksi dalam surat dakwaan. Aktual/Tino Oktaviano
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















