Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11) malam menjemput paksa tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. Penjemputan paksa itu dilakukan di rumah Novanto, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang diterima, penjemputan itu dipimpin oleh Wasatgas kasus e-KTP Ambarita Damanik
Artikel ini ditulis oleh: