Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat akan langsung melakukan upaya penahanan, jika berhasil memanggil paksa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan.
“Strateginya seperti itu (dilakukan penahanan) jangan periksa tersangka di awal, tapi sudah jelang akhir, biar cepat, tahan, lalu pelimpahan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11).
Upaya itu bisa dilakukan lantaran juga karena berkas pemeriksaan ketua partai Golkar tersebut sudah hampir rampung.
“Saya tanyakan ke dirtutnya (direktur penuntutannya), sudah berapa persen? Yah 70 persen (berkas selesai) Pak, jadi mestinya ya sudah bisa, kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka,” kata dia
Untuk diketahui beberapa penyidik KPK terlihat sudah menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII guna membawa ke gedung KPK.