Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memuji kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya menjemput paksa tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, pada Rabu (15/11) malam.

Menurutnya, kerja sama kedua instansi penegak hukum ini sangat di luar dugaan.

“Selama ini ada keraguan, KPK seakan akan jalan sendiri dan Polri mem-back up novanto. Tapi terbukti tadi malam upaya jemput paksa oleh KPK itu dilakukan bersama Polri,” ucap Mahfud saat jumpa pers di Mahfud MD (MMD) Initiative, Jakarta Timur, Kamis (16/11).

Meskipun tidak membuahkan hasil, penjemputan paksa ini disebut Mahfud sebagai langkah maju dalam melawan korupsi di tanah air.

“Itu satu kabar gembira bahwa Polri profesional,” imbuh Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini.

Selain itu, upaya jemput paksa terhadap Novanto juga menunjukkan adanya kewibawaan negara. Sebab, dalam sebulan terakhir, Mahfud merasa kewibawaan negara telah runtuh lantaran tidak dapat memproses seorang Setya Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby