Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kegaduhan dalam proses penegakan hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto tidak akan terjadi jika KPK memberikan ruang untuk melakukan upaya hukum.
“Pada saat yang sama, di MK ada upaya buat praperadilan dan juga upaya hukum meminta ijin kepada presiden, kan ini namanya wilayah hukum, kenapa kemudian tidak difasilitasi saja dulu,”kata Fahri Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/11).
“Kenapa meski melakukan tindakan yang berkonotasi memang ingin menghancurkan kembali dia (secara pribadi),” ujarnya.
Menurut dia, upaya hukum yang digunakan warga negara kan memiliki batasan waktu, sehingga apa salahnya untuk kemudian KPK sebagai institusi penegak hukum menghormati hal tersebut.
“Seharusnya biarkan dulu ruang hukum itu selesai dulu, kan ada tengat waktu, ijin presiden, praperadilan juga sempit waktunya. Kalau salah satu dihormati maka sitausinya tidak akan (gaduh) seperti ini, sehingga yang menyebabkan negara ini seperti negara gawat darurat,” papar poliitikus PKS itu.
Padahal, sambung dia, sikap Novanto saat ini tidak terlepas dari upaya KPK yang juga tidak taat terhadap ketentuan perundang-undangan, yang menjadikan upaya hukum judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai alasan tidak memenuhi panggilan Pansus angket KPK DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby