Jakarta, Aktual.com – Ahli hukum pidana Mudzakir menyatakan jika wartawan sebuah stasiun televisi nasional yang mengendarai mobil bersama Ketua DPR Setya Novanto dapat dipidanakan dengan pasal obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.
Ia mengatakan jika wartawan yang bernama Hilman Mattauch itu terindikasi telah mengetahui keberadaan dari Setnov yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Ia menilai, sangat ganjil jika seorang wartawan dapat menyetir mobil yang juga dinaiki oleh tersangka kasus korupsi yang sedang dicari-cari keberadaanya. Terlebih, di dalam mobil tersebut terdapat seorang ajudan Setnov.
“Kalau seorang wartawan yang sudah ngerti dia buronan KPK tapi malah disetirin juga, ya menurut saya ada indikasi untuk menghalangi proses penyidikan,” ucap Mudzakir ketika dihubungi Aktual, Jum’at (17/11).
Mudzakir mengaku dapat memahami jika wartawan tersebut tidak menyetir mobil tersebut. Hal yang menurutnya wajar adalah jika Hilman sudah berjanji dengan Setnov untuk mewawancarainya di suatu tempat tertentu.
“Kan supirnya itu yang jadi masalah. Itu yang saya katakan, kenapa dia nyupir? Padahal dia ngerti Setnov lagi dicari, semua sudah memberitakan kok, media tv, online, sudah memberitakan kok. Ini ada apa?” paparnya.
Seperti yang diketahui, Setnov sempat diwawancarai via telpon oleh Hilman dan ditayangkan oleh Metro TV pada Kamis (16/11) malam. Dari tayangan tersebut, Hilman yang tengah berbicara dengan Setnov justru tidak berada di studio.
Wawancara tersebut ditayangkan sebelum adanya kecelakaan yang menimpa Setnov, Hilman dan seorang ajudannya di wilayah Jakarta Selatan.
Pihak Metro TV melalui Pemimpin Redaksinya, Don Bosco Selamun, mengakui jika Hilman tengah bersama Setnov saat wawancara itu ditayangkan. Ia mengatakan jika pihaknya telah meminta Hilman untuk membawa Setnov ke studio
Pewarta : Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs