Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin mengatakan bahwa tidak ada aturan mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) terkait kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin tersebut. Akan tetapi, ketua umum bisa menunjuknya, tidak bisa kemudian dilakukan oleh orang lain.
Hal itu menanggapi apakah dengan runtutan proses hukum hingga kondisi Setya Novanto saat ini akan ada penunjukan Plt terhadap ketua umum Partai Golkar nantinya.
“Yang nunjuk Plt itu harus ketua umum, jadi ga ada yang bisa nunjuk Plt karena di dalam mekanisme partai golkar tidak ada aturan yang menunjuk Plt-plt itu,” kata Mahyudin, di Jakarta dimuat Minggu (19/11).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam kondisi ketua umum yang sedang sakit dan tengah menjalani proses hukum saat ini, organisasi tidak dalam keadaan status quo.
“Di dalam AD/ART dijelaskan bahwa DPP itu adalah pelaksana tertinggi partai yang sifatnya kolektif, kolektif itu artinya bersama-sama, jadi tidak bergantung hanya pada satu ketua umum saja. Masih ada ketua harian, ada ketua kordinator-kordinator bidang, ada ketua bidang-bidang yang membidangi masing-masing. Jadi tanpa ketum ya semua harusnya bisa jalan ga ada masalah, apalagi dalam waktu singkat,” sebut wakil ketua MPR RI itu.
Apabila kasus tersebut berlangsung sangat lama, mungkin akan dievaluasi ada hal-hal yang tidak berjalan dan mengakibatkan partai terancam.
“Itu ada alasan untuk melakukan Munas. Tapi kalau sekarang belum ada sampai ke sana,” pungkas dia.
(reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka