Cianjur, Aktual.com – KPU Cianjur, Jawa Barat, masih kesulitan melakukan pendataan terhadap kalangan disabilitas yang memiliki hak suara pada pemilu, terlebih menjelang Pilkada Jabar 2018.
“Saat ini, kami tengah mendata kaum disabilitas untuk menghadapi Pilgub Jabar 2018, namun dalam pendataan, masih ada beberapa kendala,” kata ungkap Ketua KPU Cianjur, Anggi Sofhia Wardany di Cianjur, Minggu (19/11).
Pihaknya tengah mensosialisasi pada kalangan disabilitas untuk terlibat dalam Pilgub Jabar 2018 karena kaum difabel memiliki hak yang sama dalam pemilu, sehingga tidak boleh diabaikan dan keberadaannya perlu terus digali.
“Melalui sosialisasi kami memaksimalkan tenaga yang membantu kalangan disabilitas, agar mereka dapat datang ke tempat pemungutan suara yang ramah disabilitas,” katanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara gencar dan menjadi bentuk keseriusan KPU untuk menyertakan penyandang disabilitas dalam gelaran Pilkada 2018.
“Penyandang disabilitas harus terus diajak untuk berperan serta dalam gelaran akbar berbagai tingkatan dari kabupaten hingga pemilihan presiden,” katanya.
Meskipun seringkali keberadaan mereka saat pemilihan tidak terdeteksi, setidaknya ada kesadaran atau keinginan mereka dan keluarga untuk berpartisipasi.
Dia menambahkan, banyaknya penyandang disabilitas yang menyalurkan haknya akan memberikan pengaruh besar terhadap pemungutan suara pada pemilu.
“KPU terus berkoordinasi dengan dinsos untuk memaksimalkan tenaga dalam membantu difabel, sekaligus mengoptimalisasikan data terkait,” katanya.
Sementara Dinas Sosial Cianjur, mengalami hal yang sama dalam pendataan kalangan disabilitas di wilayah tersebut, sehingga berdampak terhadap tingkat akurasi data, meskipun data terkait dalam waktu dekat akan digunakan untuk Pilkada 2018.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Disabilitas Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Dinsos Cianjur, Marzuki mengatakan, pendataan kaum difabel terganjal beberapa hambatan, sehingga pihaknya menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS, terdapat 5.071 difabel di Cianjur per 2016, namun data tersebut dinilai masih perlu divalidasi dengan pendataan tahunan.
“Dinsos tetap melakukan validasi tahunan terhadap keberadaan kaum difabel di Cianjur. Hanya saja, metode yang dipilih bersifat general, dengan kata lain, pendataan yang dilakukan tidak menyertakan spesifikasi penyandang disabilitas,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: