Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk membawa tersangka Ketua DPR Setya Novanto ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11) malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11) malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Hal ini dilakukan pasca KPK berskonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang kondisi terkini ketua umum partai Golkar tersebut.

“Yang bersangkutan tidak membutuhkan lagi rawat inap‎,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, ketika jumpa pers, di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11) malam.

Atas keputusan itu, KPK lantas memutuskan untuk menghentikan pembantaran terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut.

Sementara itu, Novanto sendiri dibawa oleh petugas KPK meninggalkan RSCM.

“Ada pemindahan dari sini ke tahanan KPK,” tutur Laode.

Novanto beserta rombongan penyidik, tiba dikantor KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Sambil mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Novanto tampak dikawal ketat sejumlah petugas KPK. Dia dibawa masuk ke dalam gedung KPK dengan kursi roda. Tak sepatah kata diucapkan Novanto saat diboyong masuk ke gedung KPK.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby