Jakarta, Aktual.com – Tak hanya membuat Ketua DPR Setya Novanto mendekam ditahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggarap istri Setnov yakni Deisti Astiani Tagor.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Deisti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat suaminya Setnov.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).
Untuk diketahui bahwa Deisti merupakan mantan Komisaris PT Modialindo Graha Perdana. Bahkan panggilan terhadap istri Setnov tersebut merupakan panggilan kedua.
Sebelumnya, Deisti sempat dipanggil pada Jumat 10 November 2017, pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid