Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan kecurangan tender LPG PT Pertamina (Persero) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd, kepada pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Kita berikan waktu dulu ke Bareskrim, kalau memang nanti ada yang salah yah pasti ada konsekuensinya lah. Saya sendiri terus terang belum terlalu paham case-nya apa,” kata Hari dalam Aktual Forum di Warung Komando Tebet, Jakarta, Minggu (31/5).
Sebagai informasi, PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya, Integrated Suply Chain (ISC) pada 23 Februari 2015 lalu kembali mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015. Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015.
Dari data yang diterima Aktual, terdapat kerugian perusahaan Pertamina dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.
Ia menegaskan, pihaknya akan memantau terus penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim dan akan membahas kasus tersebut di rapat Panitia kerja (Panja).
“Iya salah satu yang akan dibahas di panja itu. Kita lihat nanti,” ujar dia.
Senada, sebelumnya anggota komisi VII DPR RI Kurtubi juga mengatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk membahas soal tender LPG tersebut di rapat Panja.
“Mungkin nanti dipanja itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: