Beranda Lensa Aktual Flash Photos Nazarudin Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP Flash Photos Nazarudin Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP 20 November 2017, 15:50 Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017). Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai "commitment fee" yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Terdakwa kasus korpus e-KTP Andi Narogong (kiri) mendengarkan keterangan dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kedua kiri) dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017). Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017). Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai “commitment fee” yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43 Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29 Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Pada Sabtu Pagi 23 November 2024, 11:38 Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 Menko PMK Ajak Optimalkan Informasi Potensi Bencana Perjalanan Natal 23 November 2024, 04:35