Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid berpendapat, sejatinya rapat pleno tidak perlu sampai memutuskan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menurutnya, tugas dan fungsi keseharian Ketua Umum tidak harus dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
“Cukup Ketua Harian, Korbid dan Sekjen yang mengendalikan partai membentuk panitia penyelenggara untuk menyelenggarakan Munas,” ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Namun, Nurdin mengaku dapat mengerti jika banyak pengurus yang menginginkan adanya jabatan Plt Ketua Umum dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Jika rapat pleno memutuskan adanya Munaslub, lanjutnya, maka harus dilaksanakan pada Desember tahun ini. Mengingat, pada Februari sudah memasuki tahap pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Tapi ada juga cara yang murah dan memiliki legal standing yang kuat, yaitu menunjuk Plt dalam forum rapat pleno ini, kemudian Plt ini dikuatkan, dikukuhkan dalam forum rapimnas,” sarannya memberi alternatif.
Nurdin menambahkan, bahwa Forum Rapat Piminan Nasional (Rapimnas) merupakan mekanisme pengambilan keputusan partai satu tingkat dibawah Munas.
“Legal juga (Rapimnas). Tergantung rapat pleno. Apakah Plt atau Munas,” pungkas mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.
Teuku Wildan A.