Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Setya Novanto akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya dilakukan pada Senin (20/11).

“Direncanakan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Novanto sendiri telah tiba di kantor KPK dengan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 13.00WIB. Mengenakan rompi orange, Ketua Umum partai Golkar nonaktif tersebut enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Febri menambahkan, setelah diperiksa penyidik KPK, Setnov direncanakan bakal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis (16/11) pekan lalu.

“Nanti akan dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Novanto diketahui mengalami kecelakaan saat dalam pengejaran KPK. Saat kecelakaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut diketahui bersama mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch didalam mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membutuhkan kesaksian Setnov untuk melengkapi berkas Hilman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang dialaminya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby