Jakarta, Aktual.com – Mantan Kuasa Hukum Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Ahmad Rifai meyakini jika KPK akan menuntaskan proses hukum terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.
Hal itu menanggapi dugaan publik yang berkembang bahwa KPK hanya akan berhenti pada penegakan hukum terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto saja.
“Saya rasa kali ini akan tuntas karena publik begitu besar menaruh harapannya dalam pemberantasan korupsi terhadap kasus ini,” kata Rifai saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/11).
“Karena banyak yang di indikasikan menerima uang dari proyek tersebut,” tambahnya.
Tidak sampai di situ, pengacara kondang yang banyak menangani perkara hukum Tipikor itu juga meminta agar KPK mengusut tuntas atas upaya perintangan pihak tertentu dalam kasus Novanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang