Karangasem, Aktual.com – Kepala Kepolisian Resor Karangasem, Ajun Komisaris Besar I Wayan Gede Ardana menegaskan akan mengevakuasi paksa warga yang nekat bertahan di zona bahaya Gunung Agung. Ia tak akan menoleransi warga dengan alasan keselamatan bersama.
“Statusnya sudah erupsi magmatik, maka rekomendasi harus ditaati,” kata Ardana di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (26/11).
Menurutnya, sudah jauh hari institusinya mengimbau dan mengarahkan masyarakat untuk menjauhi zona bahaya Gunung Agung di KRB (Kawasan Rawan Bencana) III. “Warga harus sadar, harus mengungsi dulu untuk kebaikan bersama. Ini akan sangat berbahaya,” tuturnya.
Sampai saat ini, Ardana menegaskan zona bahaya sudah kosong. “Tapi kami masih terus patroli. Seandainya ada warga yang bertahan, bukan tidak mungkin kita evakuasi paksa. Tapi kita juga terus melihat situasi anggota yang akan mengevakuasi, apakah aman juga dengan kondisi seperti ini. Itu juga kita pertimbangkan,” tuturnya.
Sementara itu, jalur evakuasi telah disiapkan dan disimulasikan. Beberapa warga di beberapa kecamatan sudah dievakuasi sejak beberapa hari lalu.
“Jalur evakuasi sudah kita simulasikan, terutama bagi 28 desa yang terdampak seperti saat status Gunung Agung awas. Kita simulasikan kira-kira titik aman pertama di mana. Dari situ baru kita evakuasi ke titik pengungsian permanen. Beberapa wrga sudah kita evakuasi seperti di Kecamatan Bebandem, Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat dan Kecamatan Kubu,” jelasnya.
Laporan Bobby Andalan, Bali
Artikel ini ditulis oleh: