Gunung Agung

Karangasem, Aktual.com – Status Gunung Agung kini telah dinaikkan menjadi awas (level IV) dari sebelumnya siaga (level III). Zona bahaya diperluas dari sebelumnya radius 6 kilometer dengan perluasan 7,5 kiometer ‎ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya menjadi radius 8 kilometer dengan perluasan 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.

Gunung Agung sebelumnya pernah dinaikkan ke status awas pada 22 September 2017 pukul 20.30 WITA.. Saat itu, radius yang direkomendasikan oleh PVMBG adalah 9 kilometer dengan perluasan 12 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.

Mengapa rekomendasi zona bahaya berbeda? Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG, ‎I Gede Suantika menjelaskan, saat ini ancaman fisik belum terlalu terlihat.

“Ancaman fisik belum terlihat, baru hanya potensi saja. Oleh karena itu, maka kita ambil zona bahaya 8-1 kilometer saja,” kata Suantika di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin (27/11).‎

Ia melanjutkan, seandainya luncuran atau lontaran material vulkanik Gunung Agung, maka radius yang terdampak hanya 8 kilometer saja.‎ Namun,jika luncuran atau lontaran itu sudah berada di luasan 11 kilometer, maka Suantika mengaku akan mengubah rekomendasi yang dikeluarkan institusinya.

“Rekomendasi ini kan sifatnya dinamis. Begitu ada ancaman baru yang mendekati 10 kilometer, kita perluas lagi zona bahayanya,” tutup dia.‎
(Reporter: Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka