Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menyebut, Setya Novanto mengklaim tidak terlibat dalam kasus korupsi e- KTP. Hal itu disampaikan Maman usai dipanggil KPK sebagai saksi yang meringankan untuk Novanto dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.
“Ya, selama ini saya berdiskusi dengan Pak Novanto, beliau menegaskan setegas-tegasnya bahwa beliau tidak terlibat. Kurang lebih seperti itu,” kata Maman di gedung KPK Jakarta, Senin (27/11).
Meski menjadi saksi yang meringankan untuk Novanto, Maman tidak menjelaskan secara rinci dimana Ketua DPR itu tak terlibat di kasus e-KTP ini. “Ada beberapa pertanyaan tapi detilnya tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Intinya adalah memberikan keterangan yang saya ketahui terkait Pak Novanto dan kasus e-KTP,” tuturnya.
Terkait kasus e-KTP, Maman mengaku tidak mengetahui soal proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu. “Saya tidak mengetahui sama sekali, karena memang saya tidak pernah berurusan dan ikut dalam kasus e-KTP. Kedua tentang komunikasi saya selama lima atau enam bulan ini dengan Pak Novanto selama kasus e-KTP ini muncul, dari diskusi, beliau selalu mengatakan tidak terlibat,” ungkap Maman.
Lebih lanjut, ia pun membenarkan bahwa dirinya memang diminta langsung oleh Novanto untuk menjadi saksi yang meringankan Ketua DPR RI itu. “Kenapa saya mau hadir sebagai saksi? Karena memang diminta oleh Pak Novanto. Bagi saya beliau saat ini tengah mengalami masa ujian, cobaan dari Allah. Saya sebagai adik, kader berkewajiban juga meringankan bebannya,” ujar Maman.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara