Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Suap Walikota Cilegon di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). KPK menetapkan enam orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satunya Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart dengan total uang disita menjadi barang bukti KPK sebesar Rp 1,1 Miliar serta KPK menyebut suap tersebut merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh (10) orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Jambi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menemukan unsur suap yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD di Jambi itu.

“Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi ada tujuh orang,” kata Febri di KPK, Selasa (28/11) malam.

Febri pun berjanji akan menjelaskan secara detail pada konpers besok.

“Sementara diduga ada praktik pemberian dan penerimaan, oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi,” ungkapnya.

Sementara nilai suap yang diberikan, penyidik kata Febri, masih melakukan penghitungan,

“Sejauh ini kita dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp1 miliar,” tandasnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: