Jakarta, Aktual.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membawa empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, Selasa kemarin.
Mereka di antaranya anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta.
“Ada anggota DPRD, swasta dan pejabat Pemprov,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (29/11).
Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK kemarin, ada sekitar 11 orang yang diciduk di Jambi dan Jakarta.
Untuk di Jambi, tim bidang penindakan KPK mengamankan 7 orang, sementara di Jakarta mengamankan 4 orang.
Kata Febri, keempat orang yang dibawa dari Jambi telah diterbangkan menggunakan pesawat sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka berempat akan langsung dibawa ke gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan dibawa langsung ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Febri, empat orang yang ditangkap di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif sejak kemarin.
Tim KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp1 miliar lebih di sejumlah lokasi di Jambi dalam OTT kali ini.
“Diamankan uang miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan berlangsung,” tuturnya.
KPK menduga uang sekitar Rp1 miliar itu diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, yang baru diketok pada Senin (27/11) pekan ini.
Berdasarkan penelusuran, APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi, sebesar Rp4.218.021.674.599 atau Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902.080.760.557 atau Rp902 juta dari tahun sebelumnya.
“Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018,” ujar Febri kemarin.
Pewarta : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs