Jakarta, Aktual.com – Terpidana penjahat perang Bosnia, Jenderal Slobodan Praljak dinyatakan meninggal minum cairan racun, hal ini didasarkan keterangan investasi independen pihak berwenang.
Praljak, 72, secara mengejutkan menenggak cairan dari wadah kecil saat diadili di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia di Den Haag pada hari Rabu. Praljak dianggap bertanggung jawab atas pembantaian etnis Muslim Bosnia tahun 1990-an.
Praljak beraksi beberapa detik setelah seorang hakim menolak banding yang diajukan terdakwa. Hakim menegaskan hukuman 20 tahun penjara untuk Praljak seperti yang dijatuhkan di pengadilan sebelumnya.
Jaksa Belanda, Marilyn Fikenscher yang melakukan investigasi; mengatakan bahwa zat kimia mematikan berada dalam wadah yang digunakan terdakwa untuk beraksi.
”Ada tes pendahuluan tentang zat dalam wadah dan yang bisa saya katakan untuk saat ini adalah ada zat kimia dalam wadah yang dapat menyebabkan kematian,” kata Jaksa Fikenscher kepada The Associated Press, dilansir Jumat (1/12).
Sementara menurut juru bicara pengadilan, Nenad Golcevski, komandan perang pasukan Kroasia-Bosnia itu sempat dilarikan ke rumah sakit di Den Haag, namun meninggal di sana.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid