Bekasi, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat pada 27 Juni 2018 tidak menyertakan kandidat perseorangan atau independen.

“Sejak tahapan pendaftaran kandidat independen kita buka pada 25-30 November 2017, belum ada satupun yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Jumat (1/12).

Menurut dia, satu-satunya pihak yang sempat berkonsultasi maju sebagai kandidat independen atas nama Haikal dari unsur tokoh masyarakat dipastikan urung mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Kota Bekasi.

“Sebelumnya hanya satu orang saja yang berkonsultasi kepada kami perihal pencalonan independen, namun sampai pukul 00.00 WIB semalam, dia tidak muncul di lokasi pendaftaran,” katanya.

Menurut Syafrudin, pihak yang akan mendaftar tersebut sejak jauh-jauh hari sudah berkonsultasi ke KPU seputar prasyarat yang harus dilengkapi. KPU juga telah menyosialisasikan hal-hal yang harus disiapkan pendaftar dari jalur perseorangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara