Cibinong, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi pembongkaran Rumah Makan (RM) Rindu Alam, dalam upaya penataan kawasan Puncak Cisarua Bogor yang direncanakan pada pertengahan bulan Desember 2017 ini.
“Kami harap minimal pihak provinsi (Jabar) satu saja mendampingi pembongkaran bangunan Rindu Alam, bangunan lainnya biar kami,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bogor, Herdi Yana saat dihubungi di Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Herdi menyampaikan bahwa pembongkaran RM Rindu Alam yang sempat memiliki perjanjian perizinan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu, namun harus dibongkar sesuai desain penataan Puncak saat ini, akan menjadi contoh bagi pemilik bangunan lainnya yang justru tidak berizin.
Ada lebih kurang 500 bangunan tidak berizin lainnya yang diagendakan dilakukan pembongkaran oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahap dua agenda pembongkan, yaitu pada bulan Desember tahun 2017 ini, berbarengan dengan RM Rindu Alam.
Menurut Herdi Yana, SatpolPP Kabupaten Bogor tinggal menunggu limpahan surat keputusan (SK) peringatan ketiga pembongkaran dari Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor pada minggu pertama bulan Desember 2017.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara