Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu (tengah), Menteri Pertahanan Malaysia Hishammuddin Hussein (kanan) dan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana (kiri) saat peluncuran patroli udara tiga negara di pangkalan udara subang, Malaysia, Kamis (12/10). Patroli Udara Tiga Negara melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Filipina, sebagai kelanjutan kerja sama trilateral tiga negara tersebut di Laut Sulu. AKTUAL/Kemenhan RI

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi instansi negara yang berada di zona merah berdasar penilaian publik, yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Jalur birokrasi lembaga yang dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu ini dinilai kental dengan nuansa militeristik, sehingga pelayanan yang diberikan kepada publik pun jauh dari kata memuaskan.

“(Zona merah) Kemenhan. Saya duga begini, attitude di sana bukan attitude melayani, di sana attitude tentara ya,” kata Komisioner ORI, Adrianus Meliala di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Adrianus menegaskan, penilaian ini bukan tanpa dasar atau mengada-ngada, melainkan hasil dari pengecekan langsung ke lapangan. Menurutnya, pihak ORI telah datang langsung ke kantor Kemenhan untuk mengecek pengurusan izin bahan peledak.

“Nah dari hasil kami yang blusukan, dia itu (perwakilan ORI) bilang ‘Wah Prof, datang ke sana seram, bukan kami dilayani malah kita dihardik’. Itu berarti contoh bahwa bukan pemberi layanan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan