Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara

Bogor, Aktual.com-Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Pemerintah berkomitmen bersama untuk menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menyusun laporan keuangan dan pemeriksaannya. Hal ini menjadi harapan BPK sejalan dengan posisi dan kedudukan BPK sebagai lembaga pemeriksa dan Pemerintah sebagai entitas yang diperiksa.

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, menegaskan komitmen tersebut di hadapan Presiden RI Joko Widodo, para Pimpinan Kementerian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta Pimpinan institusi pengelola keuangan negara lainnya. Penegasan itu dinyatakan dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2017 pada Pemerintah Pusat dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini (5/12).

Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam mengelola dan mempertanggungjawaban keuangan negara, terutama menjelang penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 yang akan diperiksa BPK pada awal 2018. Kualitas LKPP maupun LK Pemerintah Daerah Tahun 2016 mengalami perbaikan signifikan yang ditandai dengan peningkatan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran, komitmen, dan kerja keras Pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya yang sesuai standar dan bukan merupakan suatu ‘hadiah’.

“BPK, Kementerian, serta lembaga pengguna anggaran telah membangun dan memiliki sistem yang mampu mencegah terjadinya gangguan terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Namun, sebaik apapun sistem yang ada, tidak akan dapat berfungsi dengan baik apabila terjadi kolusi atau intervensi dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Sehingga BPK dengan Pemerintah perlu menjamin bekerjanya sistem yang telah dibangun dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Ketua BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai persiapan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2017. Pertama, menyiapkan laporan keuangan yang bebas dari salah saji yang material serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kecurangan terutama pada pengadaan barang/jasa. Kedua, menguatkan peran internal auditor untuk menjamin efektivitas sistem pengendalian intern, mitigasi kecurangan dan korupsi, serta meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi BPK. Ketiga, memberi perhatian pada pengendalian defisit anggaran dan utang pemerintah, pengelolaan pendapatan dan aset negara, serta peningkatan kinerja anggaran.

BPK berharap melalui acara ini dapat tercipta komitmen bersama membangun budaya anti korupsi dalam pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan keuangan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs