Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto terkait korupsi pengadaan KTP elektronik.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan kini pihaknya tengah menyusun berkas dakwaan untuk Ketua Umum DPP Golkar nonaktif tersebut.
“Masih dikerjakan,” ujar Agus singkat melalui pesan singkat, Selasa (5/12).
Meski demikian, Agus belum dapat memastikan apakah berkas tersebut akan segera dikirim sebelum sidang praperadilan Novanto di PN Selatan.
“Masih dimonitor progresnya,” kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugara mengatakan berkas penyidikan Novanto saat ini masih dikerjakan oleh tim Jaksa KPK.
“Nanti akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum dalam proses yang namanya tahap 2. proses penyerahan ke penuntut umum berkas dan tersangkanya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby