Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com –  Dakwaan Tersangka Ketua DPR Setya Novanto akan mengungkapkan siapa saja penerima aliran uang “haram” proyek KTP elektronik, termasuk ke empat Politisi PDIP, Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo.

Demikian disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah ketika jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12).

“Selain perbuatan (Novanto) yang kita uraikan di sana (dakwaan), kami juga uraikan pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek e ktp ini,” ujar dia.

Febri menuturkan, dalam dakwaan yang berjumlah ribuan halaman tersebut akan dijelaskan secara gamblang bagaimana proses pemberian uang tersebut ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan Kemendagri.

“Kita akan liat bagaimana alur proses pembahasan anggaran, pertemuan dan juga dugaan aliran dana ke sejumlah pihak,” kata dia.