Alijer, Aktual.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron, mengatakan tidak mendukung keputusan “unilateral” Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyeru ketenangan di seluruh wilayah tersebut.
“Keputusan ini merupakan keputusan yang patut disesalkan yang Prancis tidak setuju dan menentang undang-undang internasional dan semua resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa,” kata Macron di Aljiers, seperti diberitakan Reuters, Kamis (7/12).
Trump membalikkan kebijakan Amerika Serikat yang telah berlangsung beberapa dasawarsa pada Rabu (6/12) dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ia juga mengatakan akan memindahkan kedutaan besarnya ke kota itu, meskipun ada peringatan dari seluruh dunia bahwa isyarat tersebut akan mendorong perselisihan antara Israel dan Palestina.
“Status Yerusalem adalah masalah keamanan internasional yang menyangkut seluruh masyarakat internasional. Status Yerusalem harus ditentukan oleh orang Israel dan Palestina dalam kerangka perundingan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya.
Macron, yang telah mengembangkan hubungan kerja sama dengan Trump sejak menjabat pada Mei, berbicara dengan pemimpin Amerika Serikat itu awal pekan ini untuk meyakinkannya agar berubah pikiran.
“Prancis dan Eropa terikat pada solusi dua negara Israel dan Palestina – meninggalkan berdampingan dalam kedamaian dan keamanan di dalam perbatasan internasional yang diakui dengan Yerusalem menjadi ibu kota kedua negara,” katanya, menambahkan bahwa Paris siap untuk bekerja sama dengan mitra untuk mencari solusi.
Dia menyerukan ketenangan.
“Untuk saat ini, saya mendesak terjaganya ketenangan dan agar setiap orang bertanggung jawab. Kita harus menghindari segala aksi kekerasan dan mendorong dialog,” katanya.
Pernyataan terhadap pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu dikeluarkan Trump ketika ia menyampaikan pidato di Gedung Putih.
Ia mengatakan bahwa pemerintahannya akan memulai proses untuk memindahkan kedutaan besar AS di Tel Aviv ke Yerusalem.
Relokasi tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa tahun. Para presiden pendahulunya menghindari langkah itu agar tidak menimbulkan ketegangan.
Status Yerusalem, yang merupakan tempat suci bagi para penganut Islam, Yahudi dan Kristen, merupakan salah satu masalah paling sensitif yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan kesepakatan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Selama ini, masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel di seluruh Yerusalem dan meyakini bahwa status kota tersebut harus diselesaikan dengan jalan perundingan.
“Walaupun presiden-presiden (Amerika Serikat, red) sebelumnya telah membuat janji saat kampanye, mereka tidak bisa melaksanakannya. Hari ini, saya melaksanakan (janji saya),” kata Trump.
Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kotanya yang abadi dan tak terbagi serta menginginkan semua kedutaan asing ditempatkan di sana.
Pada saat yang sama, Palestina menginginkan Yerusalem menjadi ibu kota negara Palestina merdeka di masa depan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: