Seorang pengunjung melihat beberapa produk mainan anak di kawasan pasar Pagi, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014). Kendati ketentuan wajib SNI bagi mainan anak-anak sudah berlaku mulai bulan ini, Kementerian Perdagangan masih memberikan tenggang waktu sampai Mei 2014 bagi para produsen dan distributor untuk melakukan penyesuaian. Kemendag baru akan memberlakukan tindakan pengawasan barang beredar terhadap produk-produk tersebut pada Mei 2014. Aktual/Tino Oktaviano

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















