Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung enggan membahas praperadilan, yang diajukan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto, terkait status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah tidak relevan lagi lah kita bicara prapradilan,” kata Akbar di Jakarta, Jum’at (8/12).
Menurutnya, ucapan tersebut bukan berarti tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi dia ingin partai kuning lebih mementingkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), mengingat ada kepentingan bersama yang teramat mendesak dalam agenda tersebut.
“Karena kepentingan partai yang amat mendesak adalah kita harus melakukan perubahan. Partai kita perubahan itu dilakukan melalui Munaslub, karena itu kita harus fokus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa partainya harus memanfaatkan waktu yang ada, untuk mencapai perubahan internal.