Jakarta, Aktual.com-Korea Selatan (Korsel) bakal segera menerapkan sanksi sepihak baru terhadap Pyongyang sebagai upaya menekan Korea Utara (Korut) paska serangkaian uji senjata yang berpotensi meningkatkan ketegangan kawasan Semenajung Korea menurut sebuah laporan, Minggu (10/12).
Dalam sanksi sepihak kedua dalam sebulan Seoul terhadap Pyongyang, disebutkan sedikitnya ada 20 organisasi Korea Utara, termasuk bank dan perusahaan dagang, dan 12 individu Korea Utara sebagian besar terdiri atas bankir yang masuk daftar hitam Senin (11/12) sebut Pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
“Organisasi-organisasi dan individu itu terlibat pada penyediaan dana yang diperlukan untuk pengembangan senjata pemusnah massal atau perdagangan ilegal barang-barang yang kena sanksi,” sebut pejabat tersebut kepada Yonhap, Kantor Berita Korea Selatan.
Kebijakan sanksi baru ini menambah sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menjatuhi negara miskin dan terasing Korea Utara dengan serangkaian sanksi terkait peningkatan uji coba rudal dan nuklir mereka.
Tiongkok, salah satu sekutu diplomatik dan militer utama Pyongyang, juga mendukung embargo PBB itu, tetapi telah berulang kali mendorong perundingan demi meredakan ketegangan.
Sanksi-sanksi Seoul disebut bakal menghalangi individu dan entitas Korea Selatan bertransaksi dengan mereka yang ada dalam daftar itu, tetapi hal itu lebih sebagai sanksi simbolik mengingat hubungan ekonomi inter-Korea minim, demikian menurut siaran kantor Berita AFP, Senin (11/12).
Upaya tersebut diambil setelah kunjungan langka seorang pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Korea Utara. Dia menyerukan dialog antara Pyongyang dan masyarakat internasional guna mencegah kemungkinan “salah perhitungan” yang berpotensi bencana akibat krisis nuklir.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















