1 dari 4
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Jakarta, Kamis (27/2/2014). Kasus tersebut melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT tahun 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp.180 miliar. Aktual/Tino Oktaviano

















