Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menilai surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI hanya sekedar usulan saja.
Tidak memiliki implikasi apapun, lantaran tidak berdasarkan atas aturan AD/ART kepartaian.
“Seharusnya itu (surat) baru usulan ya, Pak Novanto saya kira punya hak untuk mengusulkan. Tetapi sebagaimana Ad/ART menyatakan bahwa kewenangan untuk (menentukan jabatan seseorang) itu ada pada DPP,” kata Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (11/12)
“Karena, DPP itu bersifat kolektif, kalau bersifat kolektif artinya sslemua keputusan rapat harus dirapatkan oleh proses pembahasan bersama,” tambahnya.
Apakah kemudian surat tersebut dapat ditolak, ia menegaskan jika surat yang statusnya usulan tentu bisa ditolak.
“Ya iyalah. Tapi kan dulu zamannya Pak Setya Novanto ketua umim menggantikan Ade komarudin (ketua DPR) melalui mekanisme rapat pleno, dan masa sekarang ini gak,” papar anggota komisi I DPR RI itu.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah penolakan terkait dengan sosok seorang Aziz Syamsuddin atau mekanisme proseduralnya, ia menjelaskan jika ini hanya terkait aturan main yang dijalankan saja.
“Prosedurnya, yang dipersoalkan prosedurnya. Kan kita berangkat dari aturan main, dan soal opsi itu kan nanti kita serahkan ke teman-teman DPP Partai Golkar sendiri,”pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby