Badung, Aktual.com – Dua narapidana asal Amerika Serikat (AS) yang mendekam Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar melarikan diri. Keduanya adalah Chrishan Beasley (32) dan Paul Anthony Hoffman (57).
Beruntung satu napi asal nama Paul Anthony Hoffma berhasil ditangkap warga setelah ia melarikan diri dari lapas. “Paul ini napi kasus pencurian. Dia berhasil diamankan,” kata Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya, Senin (11/12).
Sementara Chrishan Beasley berhasil meloloskan diri. Saat ini, Yudith menegaskan tengah melakukan pengejaran terhadap Beasley. “Unit Jatanras sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Ia menjelaskan, keduanya kabur pada pukul 04.10 WITA. Ia menjebol plafon kamar dan memotong terali besi di kamar 7 Blok Lovina. Mereka kemudian memanjat pagar degan menggunakan tali dan menuju arah timur lapas.
” Di sana ada bedeng tempat tinggal pekerja proyek yang nempel di lapas. Mereka lompat di sana,” ujarnya. Polisi masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Delapan saksi telah diperiksa.
Pewarta : Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs