Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II Lukman Edy mengatakan, bahwa ada beberapa alasan dirinya melaporkan Senator Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Hal itu terkait dengan pernyataan Arya yang mengarah pada ajakan persekusi melalui sosial media pada fanpage Facebooknya terhadap kedatangan Ustad Abdul Somad dalam rangkaian safari dakwahnya di Bali.
“Spektrum pertama, ini kan tahun politik, semua kandidat bagi saya baik calon kepala daerah, calon DPR, DPD, presiden dan wakil presiden supaya tidak menggunakan isu sensitif isu SARA,” kata Lukman di Sekretariat BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/12).
Ia mengatakan bahwa isu yang dilontarkan di sosial media untuk menyerang seseorang atau kelompok, dengan kesukuannya, agamanya, ras nya, maupun antargolongan tentu dilarang. Apalagi, kemudian dicontohkan oleh seorang senator yang menjadi representasi daerah.
“Spektrum kedua, dalam rangka menjaga marwah dan nama baik lembaga negara,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang