Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengeluarkan peraturan dalam peliputan persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto bagi para jurnalis. Salah satunya jurnalis akan disediakan kartu visitor untuk meliput persidangan Novanto.
“Jadi siapa pers yang akan meliput ke ruangan sidang itu sudah kita sediakan visitor,” ujar Kepala Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahidin, di Gedung Pengadilan Jakpus, Selasa (12/12).
Pihaknya pun akan membagi para jurnalis dengan beberapa tempat, khususny untuk media televisi. Ia beralasan hal ini dilakukan guna mengantisipasi perebutan lokasi peliputan.
Selain itu para jurnalis pun bersikap tertib selama persidangan dengan tidak makan atau menempelkan lakban di berbagai sisi ruang sidang.
Ia menambahkan, media pun dilarang menggunakan listrik pengadilan. Pengadilan menilai, penggunaan stop kontak seringkali berlebihan saat persidangan akan ditayangkan live. Oleh sebab itu mereka meminta awak media, terutama kru televisi menyediakan listrik sendiri.
“Saya harap masing-masing pers ada stop kontak sendiri entah dari mobil SNG tapi asal tidak nyolok di stop kontak pengadilan,” kata dia.
Sebelumnya pihak pengadilan melarang media televisi menyiarkan langsung persidangan Ketua Umum DPP Golkar nonaktif tersebut.
“Persidangan dari acara dakwaan sampai putusan tidak akan dilive kan,” tutup Wahidin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby