Jakarta, Aktual.com – Hakim Ketua Yanto memutuskan untuk menskors sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Keputusan ini dibuatnya untuk memberikan kesempatan pada dokter guna memeriksa ulang kesehatan Setya Novanto.
“Mumpung tim dokter ada, harus diperiksa ulang, untuk memastikan kesehatan beliau. Di sini juga ada klinik, jadi silahkan diperiksa ulang,” kata Yanto di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12).
“Jadi sidang saya skors,” imbuhnya.
Sebelumnya, Setya Novanto tampak tidak menjawab pertanyaan awal dari majelis hakim. Tercatat, majelis hakim sempat menanyakan hingga tiga kali tentang nama lengkap Ketua Umum Partai Golkar nonaktif ini.
Namun, tak ada satu pun pertanyaan dari majelis hakim yang dijawab oleh Setnov. Mantan Ketua Fraksi Golkar ini baru buka suara usai meminta izin ke toilet kepada majelis hakim.
“Lima hari ini saya sakit, minta obat enggak dikasih sama dokter,” demikian kalimat pertama yang diucapkan Setnov.
Namun, ucapan Setnov sendiri dibantah oleh anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Putri. Menurut data yang didapat oleh Irene dari tim dokter KPK, tidak ada satu pun keluhan soal penyakit diare dari Setnov.
“Hari Jum’at, beliau (Setnov) diperiksa oleh dokter Shinta, tapi keluhan beliau hanya batuk, bukan diare,” kata Irene kepada majelis hakim.
Tidak hanya itu, ucapan Irene juga mengamini pernyataan dokter dari RSCM, dr. Johannes Hutabarat yang telah memastikan kesehatan Setnov pada pagi tadi.
“Saya memeriksa sekitar jam 8, kondisinya baik dan bisa diajak komunikasi,” kata Johannes sesaat setelah sidang dimulai.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan