Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kubu Djan Faridz Kecam Pendudukan Paksa Kantor PPP oleh Kubu Romi Flash Photos Kubu Djan Faridz Kecam Pendudukan Paksa Kantor PPP oleh Kubu Romi 14 Desember 2017, 14:05 (Kiri ke kanan) Sekjen DPD PPP Sudarto, Wasekjen DPP PPP Yunus Rajak , Sekjen Pemuda PPP Ali Mudin Sangaji, Ketua Umum Pemuda Persatuan M. Ebit Boy, Ketua DPD PPP Ahmad Gozali Harahap, Ketua DPP PPP Ibnu Hajar, Wasekjen DPP Mimin Austiana beserta jajaran DPW se-Indonesia saat berlangsungnya jumpa pers di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro no. 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Jajaran DPW se-Indonesia saat jumpa pers di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro no.60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Umum Pemuda Persatuan M. Ebit Boy (tengah), beserta jajaran DPW PPP se-Indonesia memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro no. 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano (kiri ke kanan) Wasekjen DPP PPP Yunus Rajak , Sekjen Pemuda PPP Ali Mudin Sangaji, Ketua Umum Pemuda Persatuan M. Ebit Boy, Ketua DPD PPP Ahmad Gozali Harahap, Ketua DPP PPP Ibnu Hajar, Wasekjen DPP Mimin Austiana beserta jajaran DPW se-Indonesia saat berlangsungnya jumpa pers di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro no. 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano (Kiri ke kanan) Sekjen DPD PPP Sudarto, Wasekjen DPP PPP Yunus Rajak , Sekjen Pemuda PPP Ali Mudin Sangaji, Ketua Umum Pemuda Persatuan M. Ebit Boy, Ketua DPD PPP Ahmad Gozali Harahap, Ketua DPP PPP Ibnu Hajar, Wasekjen DPP Mimin Austiana beserta jajaran DPW se-Indonesia saat berlangsungnya jumpa pers di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro no. 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemenpar: Polri Bertindak Cepat Atasi Dugaan Pemerasan di DWP 2024 24 Desember 2024, 07:43 Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak 24 Desember 2024, 06:35 Kemendag Komitmen Promosikan Gim Lokal ke Kancah Internasional 24 Desember 2024, 04:34 Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26 Anggota DPR: Kenaikan PPN Diiringi Insentif untuk Jaga Daya Beli 24 Desember 2024, 08:34