Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Beni J Ibradi dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor dengan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mewakili Gubernur DKI Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M Atok Urrahman, GM PHE ONWJ Siswantoro, SVP Development & Technology Pertamina (Persero) Panji Sumirat. Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Sate, Bandung.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10% dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10% kepada pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta,” tutur Direktur Utama PHE ONWJ Beni J Ibradi secara tertulis, Rabu (20/12)

Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.

Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split. Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.

Untuk diketahui, PHE ONWJ adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja ONWJ yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak 19 Januari 2017. Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8,300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara Cirebon. Fasilitas yang dimiliki PHE ONWJ terdiri dari lebih dari 200 struktur platform, 404 jaringan pipa bawah laut sepanjang 1900 kilometer.

 

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs