Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebagai saksi terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) atas tersangka Andi Narogong. (ilustrasi/aktual.com)
Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kasus ini, Yasonna diduga ikut kecipratan uang e-KTP.
“Pokoknya kita serahkan ke profesional,” ujar dia, di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Rabu (20/12).
Yasonna bersama dengan dua koleganya di PDI Perjuangan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut ikut mendapat aliran uang ‘haram’ e-KTP.  Yasonna menyebut kata aman ketika dikembali ditanyakan terkait hal tersebut.
“Amanlah,” kata dia.
Yasonna bahkan merasa yakin dirinya tidak akan terjerat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,3 triliun tersebut.
“Kau harus percaya itu aman,” kata dia seraya beberapa pegawai Kemenkumham lantas meminta untuk menghentikan acara konferensi pers.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby