Calon Panglima TNI, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). Presiden Jokowi telah menunjukan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanggapi santai soal pembatalan beberapa keputusan terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Menurutnya, mengenai revisi sebagian keputusan dilakukan berdasarkan penyesuaian kebutuhan organisasi.

“Untuk mengemban amanah sebagai panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas kedepan,” ujar Marsekal Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Lebih lanjut Panglima mengatakan, alasan kedua mengenai pembatalan keputusan tersebut atas dasar penilaian profesionalitas sumber daya manusia dan manejemen sistem di tubuh TNI.

“Ketiga, terkait dengan pembinaan karir prajurit TNI itu sudah baku semua berdasarkan profesionalitas dan manned system yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike,” demikian Hadi.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/982.a/XII/2017. Surat itu bertuliskan perubahan Keputusan Panglima TNI No. Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid