Jakarta, Aktual.com – Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi pihak otoritas negara Turki lantaran diduga terlibat kelompok teroris. Dua dari delapan WNI itu ternyata anak dibawah umur dan seorang ibu.
“Telah dilakukan penjemputan terhadap delapan WNI di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, para WNI itu tertangkap di perbatasan Negara Turki dan Suriah area Hatay.
“Ibu dan dua anaknya berencana ke arah Turki, sedangkan lima laki- laki lainnya berencana masuk ke Suriah,” ucap Martinus.
Saat ini, polisi telah memboyong mereka ke Mako Brimob, Kelapa Dua untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.