Beranda Lensa Aktual Flash Photos Niat Silaturahmi PPP Djan Faridz Dihadang Massa Pendukung PPP Romahurmuziy Flash Photos Niat Silaturahmi PPP Djan Faridz Dihadang Massa Pendukung PPP Romahurmuziy 21 Desember 2017, 14:37 Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, dan... 23 November 2024, 21:43 Komisi III DPR Tegaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pimpinan KPK Sesuai... 23 November 2024, 16:36 Apakah Bisa Sistem Pemerintahan Praidensial Sesuai UUD 1945 Untuk Di Ubah 23 November 2024, 14:37 Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Pada Sabtu Pagi 23 November 2024, 11:38 Program Santunan Janda Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Tagar #JKTKagakRIDO Viral di... 23 November 2024, 11:56