Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Trimedya Panjaitan (tengah) saat memberikan keterangan persnya terkait vonis PN Jakarta Utara dengan Terdakwa Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta, Rabu (10/5/2017). Dalam keterangan DPP PDI Perjuangan menghormati putusan pengadilan, namun BBHA Pusat DPP PDI Perjuangan menganggap penahanan terhadap Ahok tidak ada urgensinya dengan alasan Ahok selalu bersikap baik dan kooperatif selama menjalani perkara. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan untuk tetap bertahan dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan menegaskan, hingga kini belum ada rencana dari partainya untuk mencabut keikutsertaan dalam Pansus Angket.

“Sampai saat ini belum ada arahan yang berubah, ya masih tetap diangket,” kata Ketua ditemui di Jakarta, Kamis (21/12).

Dia mengaku, belum tahu waktu Pansus Angket bisa berakhir karena sesuai mekanisme, hasil rekomendasi Pansus Angket perlu dilaporkan dahulu ke pimpinan Fraksi. Untuk kemudian fraksi menentukan sikap atas hasil rekomendasi Pansus Angket.

“Ya kita lihat lagi nanti, kan mekanismenya kawan-kawan yang di pansus angket melaporkan kepada pimpinan fraksi. Termasuk melaporkan apakah ini dilanjutkan apa tidak,” terang dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya takkan mengintervensi agar Pansus Angket KPK segera selesai.

PDI Perjuangan, kata dia, menyerahkan waktu kerja Pansus Angket kepada mekanisme di DPR.

Hanya saja, dia memastikan, jika keikutsertaan PDI Perjuangan dalam Pansus Angket bukan bermaksud melemahkan KPK. Pansus Angket merupakan wujud DPR mengawasi institusi negara.

“Kami sudah minta klarifikasi ketua fraksi, tujuan Pansus Angket bagian dari check and balance, sebagai proses evaluasi hal mana yang kurang untuk diperbaiki, karena setelah reformasi, semua institusi termasuk partai politik berbenah diri,” tandasnya.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka