Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan mencatat nilai pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara (SBSN) pada tahun anggaran 2018 meningkat menjadi Rp22,53 triliun dibandingkan pada 2017 yang sebesar Rp16,76 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN di Gedung Dhanapala Jakarta menjelaskan infrastruktur yang diproyeksikan untuk dibiayai menggunakan SBSN pada 2018 terdiri dari 587 proyek di 34 provinsi.
“Demikian juga kementerian dan lembaga pemrakarsa proyek meningkat dari tiga instansi kementerian menjadi tujuh instansi kementerian dan lembaga,” ucap Suminto, Jumat (22/12).
Instansi yang menjadi pemrakarsa antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional.
Rincian proyek SBSN tahun anggaran 2018 antara lain 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan nilai Rp7 triliun, 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada KemenPUPR (Rp7,5 triliun).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid