Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan akan melanjutkan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dari surat utang syariah dalam instrument Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kali ini yang ditargetkan mencapai Rp22,53 triliun untuk membiayai 587 proyek infrastruktur.
Menurut Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto, angka tersebut jauh lebih tinggi dari target pembiayaan proyek infrastruktur dari SBSN di tahun ini yang mencapai Rp16,76 triliun.
“Jadi meningkat 5,77 triliun dari tahun 2017 yang hanya Rp 16,76 triliun. Tahun depan pagu anggarannya sebesar Rp22,53 triliun itu akan digunakan untuk biayai 587 proyek di 34 provinsi,” ujar dia di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/12).
Untuk kementerian/lembaga (K/L) penggunanya lebih banyak lagi dari tahun ini. Kalau di tahun ini hanya ada tiga K/L yang mengurusi proyek-proyek tersebut, sedang di tahun depan meningkat menjadi 7 K/L yang bakal menikmati dana SBSN ini.
“untuk K/L pemrakarsa proyek sendiri mengalami peningkatan dari sebelumnya 3 K/L menjadi 7 K/L di 2018 nanti. Makanya proyek dan dananya juga lebih banyak,” kata dia.