Jakarta, Aktual.co — Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan bila kepentingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan tampak jelas bila mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang sengketa Partai Golkar.
“Banding itu pada hakikatnya dilakukan oleh pihak yang kalah karena merasa kepentingannya dirugikan oleh putusan pengadilan. Dalam hal ini, kerugian apa yang diperoleh Menkumham?” kata Said Salahudin, di Jakarta, Selasa (19/5).
Said menilai permasalahan kepengurusan Partai Golkar merupakan kepentingan politik dua pihak yang bersengketa, yaitu kepengurusan hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, bukan kepentingan pemerintah.
Karena itu, bila Menkumham benar-benar mengajukan banding, maka akan semakin menegaskan adanya agenda politik dari Yasonna dan pihak-pihak di belakangnya untuk mengintervensi Partai Golkar.
“Karena itu, saya mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang hukum yang kekuasaannya dijalankan Menkumham, untuk memerintahkan Yasonna tidak melakukan banding,” tuturnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mendesak Jokowi untuk memberhentikan Yasonna dari jabatan Menkumham. Hal itu perlu dilakukan karena setiap kebijakan menteri dipertanggungjawabkan kepada presiden.
Artikel ini ditulis oleh:

















