Karawang, Aktual.com – Kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami perpecahan akibat terbitnya Surat Keputusan DPD Golkar Jabar tentang penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang.

“Kami masih mengakui Ketua DPD Golkar Karawang itu Sri Rahayu Agustina. Kalau ada SK DPD Golkar Jabar yang menujuk Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang Sukur Mulyono, itu belum diterima oleh pengurus sah Golkar Karawang,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Karawang Budi Hermawan, di Karawang, Jumat (22/12).

Ia mengatakan, Sri Rahayu hingga kini masih menjabat Ketua DPD Golkar Karawang sebagaimana hasil Musyawarah Daerah 24 Juni 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai SK DPD Golkar Jabar Nomor KEP-14/GOLKAR/VII/2016.

Mengenai surat dari DPD Golkar Jabar tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang nomor: Kep-68/Golkar/XII/2017 tertanggal 14 Desember 2017 terhadap Sukur Mulyono, itu belum diterima oleh pengurus Golkar Karawang yang sah.

“Surat penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang itu belum diterima oleh Sri Rahayu. Keputusan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang oleh DPD Golkar Jabar itu dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara