Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon menilai perlu ada perhatian oleh pemerintah terkait UU Reformasi Perpajakan oleh Presiden AS Donald Trump sebelum libur Natal tahun ini, serta kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya pada akhir pekan lalu. Pasalnya, dua kebijakan tersebut akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

Menurut Fadli, Keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor.

Fadli menuturkan, Saat ini nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai US$2,6 triliun. Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintah Trump ini bisa menarik hingga separuh nilai tadi, kata dia, maka pasar global bisa mengalami goncangan.

“Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi,” ujar Fadli, Minggu (24/12).

Fadli mengakui, ini memang reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an. Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35% kini menjadi 21% dan akan mengurangi beban pajak untuk individu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid